MATA KULIAH : PVBP (Pengendalian
Vektor dan Binatang Pengganggu)
DOSEN : SULASMI,
SKM., M.Kes.
PENGENDALIAN
SECARA TERPADU
OLEH
KELOMPOK
VIII
1.
ASMAR
2.
NURWAHIDA
3.
RUDI
HIKMAWAN
4.
SYARAH
NURMALASARI
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAN MAKASSAR
JURUSAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
PROGRAM
D III
MAKASSAR
2012
PEMBAHASAN
PENGENDALIAN
SECARA TERPADU
A.
Pengendalian Terpadu
Pengendalian
terpadu merupakan sebuah system pengendalian hama dan penyakit yang mengunakan
gabungan pengendalian fisik, pengendalian mekanik, pengendalian secara bercocok
tanam, pengendalian hayati, pengendalian kimiawi dan pengendalian hama
lainnya.
Pengendalian
secara fisik yaitu pengendalian hama dan penyakit secara langsung. Cara ini
tergolong masih tradisyonal dalam memberantas hama dan penyakit. Conoh
pengendalian secara fisik ini seperti pengryopokan untuk memberantas hama
tikus.
Pengendalian
secara mekanik merupakan pengendalian yang digunakan dengan mengunakan
perangkap, sehingga hama yang menyerang dapat ditangulangi. Contohnya dengan
mengunakan kertas perekat untuk hama pasca panen seperti lalat.
Pengendalian
secara bercocok tanam merupakan pengendalian yang mengunakan varietas(vegetasi)
yang ditanam resisten terhadap hama, atau dalam artian lain mengunakan bibit
ungul. Pengendalian dengan bercocok tanam juga dapat dilakukan dengan cara
menggunakan pergantian tanaman. Sehingga siklus hidup dari hama dapat terputus
dan terganti dengan yang lainya.
Pengendalian
dengan kimiawi, pengendalian dengan cara ini merupakan pengendalian yang
terakhir dipilih dalam system pengendalian hama terpadu. Karena dengan system
ini tentunya akan menyebabkan efek atau pencemaran lingkungan akibat zat- zat
kimia yang tidak dapat diurai oleh alam.
B.
Pengertian Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian
Hama Terpadu (PHT) merupakan system pertanian yang menggabungkan berbagai
system perlindungan tanaman secara kompatibel. Sehingga melalui penerapan PHT,
diharapkan kerusakan yang ditimbulkan hama tidak merugikan secara ekonomi,
sekaligus menghindari kerugian bagi manusia, binatang, tanaman dan lingkungan.
Dilihat dari
segi operasional pengendalian hama dengan PHT dapat kita artikan sebagai
pengendalian hama yang memadukan semua teknik atau metode pengendalian hama
sedemikian rupa, sehingga populasi hama dapat tetap berada di bawah aras
kerusakan.
Dengan
penerapan PHT diharapkan dapat menghemat pengeluardan petani dan serta dapat
menjaga lingkungan agar tetap setabil.
C.
Konsep Dasar Pengendalian
Hama Terpadu.
Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) muncul dan berkembang sebagai
koreksi terhadap kebijakan pengendalian hama secara konvensional, yang sangat
utama dalam manggunakan pestisida. Kebijakan ini mengakibatkan penggunaan
pestisida oleh petani yang tidak tepat dan berlebihan, dengan cara ini dapat
meningkatkan biaya produksi dan dampak samping yang merugikan terhadap
lingkungan dan kesehatan petani itu sendiri maupun masyarakat secara luas.
Dampak yang terjadi menyebabkan pengendalian dengan cara konvensyonal ini
diganti agar nantinya dalam pengendalian hama dan penyakit dapat menguntungkan
bagi petani, misalnya dalam penghematan biaya oprasyonal pengunaan pestisida.
Dengan banyaknya hama, penggunaan musuh alami menjadi tidak dapat
diandalkan lagi. Selanjutnya konsep pengendalian hama terpadu mulai
dikembangkan dengan penekanan bahwa insektisida masih tetap digunakan, tetapi
secara efektif, dengan demikian musuh alami masih dapat dipertahankan
keberadaannya di ekosistem. Integrasi teknik ini kemudian dikembangkan lebih
lanjut, termasuk di sini adalah penggunaan teknik lain seperti tumbuhan
resisten dan pelestarian musuh-musuh alami yang sudah merupakan suatu keharusan
dalam pengendalian terpadu ini.
Dari hal tersebut dibentuklah PHT sebagai solosi mengatasi kondisi yang
terjadi dikalangan petani. dengan mengabungkan pengendalian fisik, pengendalian
mekanik, pengendalian secara bercocok tanam, pengendalian hayati,
pengendalian kimiawi dan pengendalian hama lainnya. Sehingga nantinya dengan
penerapan PHT ini dapat mengurangi pencemaran, biaya yang dikeluarkan, tentunya
dapat mensejahterakan petani dan masyarakat pada umumnya.
Pada prinsipnya, konsep pengendalian hama terpadu adalah pengendalian hama
yang dilakukan dengan mengggunakan kekuatan unsur-unsur alami yang mampu
mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah di bawah ambang batas yang
merugikan. Pengendalian hama terpadu berpegang pada prinsi-prinsip sebagai
berikut :
1.
Pemanfaatan pengandalian alami (secara biologis dan
mekanis) seoptimal mungkin, dengan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat
mematikan musuh alami atau organism yang bukan sasaran.
2.
Pengolahan ekosistem dengan mengubah microhabitat
sehingga tidak menguntungkan bagi kehidupan organism pengganggu (hama dan
pathogen), melalui teknik budidaya yang intensif : penanaman bibit dari
varietas yang tahan hama dan penyakit, pergiliran tanaman untuk memutus siklus
hidup hama dan pathogen, sanitasi (kebersihan) lingkungan pengolahan tanah
secara intensif, pemberian air pengairan yang sehat, pemupukan yang berimbang
menurut kebutuhan, dan pengaturan jarak tanam.
3.
Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu dengan
memperhatikan waktu, dosis, dan efektivitas. Pestisida harus digunakan pada
saat yang tepat, yakni pengendalian dengan cara lain sudah tidak memungkinkan
lagi. Dosis juga harus tepat, menurut kondisi setetmpat dan luas areal yang
terserang. Dengan demikian, efek letal pestisida tidak mempengruhi areal
pertanaman yang lain. Penggunaan pestisida juga harus efektif, yaitu memilih
jenis pestisida yang mempunyai daya racun tinggi dan hanya mematikan hama atau
pathogen sasaran.
D.
Unsur-Unsur Dasar
Pengendalian Hama Terpadu.
Terdapat empat unsur dasar setiap program PHT adalah pengendalian alamiah,
pengambilan (sampling), tingkat ekonomik dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang
biologi dan ekologi dari semua jenis serangga yang penting dalam sistem itu.
Setiap unsur adalah penting dan memberikan bantuan peran yang lebih besar
kepada semua komponen yang dapat diterapkan dan disesuaikan dalam setiap
pengelolaan serangga hama.
a.
Pengendalian Alamiah (Natural Control)
Pengendalian secara alamiah, yaitu pengendalian dengan menggunakan predator
dan parasit atau pengendalian secara hayati (biologis) yang terjadi di alam.
Dalam hal ini apabila populasi serangga hama rendah maka serangga tersebut
bukan merupakan hama yang mengganggu.
b.
Tingkat Ekonomik (Ambang Ekonomi)
Tingkat ekonomik atau ambang ekonomi adalah sampai berapa tinggi tingkat
populasi serangga hama, sehingga pengendalian perlu dimulai untuk mencegah
kerusakan ekonomis lebih lanjut dari tanaman yang dibudidayakan tersebut.
Apabila serangga hama telah merugikan bagi petani, serta telah menurunkan
kualitas dan hasil produksi tanaman yang dibudidayakan oleh petani tersebut
maka hal tersebut yang disebut telah mencapai ambang ekonomi. Maka tindakan
menggunakan pestisida baru akan diambil oleh petani untuk memusnahkan hama dan
penyakit tersebut.
c.
Biologi dan Ekologi Serangga
Pengetahuan tentang biologi dan ekologi serangga hama dan serangga-serangga
yang berguna adalah sangat penting dalam menyusun strategi pengendalian
terutama dalam pengendalian hama dan penyakit.
Informasi baru tentang hama dapat memeberikan kunci atau bahkan cara yang
lebih baik dalam memecahkan masalah hama tersebut. Hal tersebut dilakukan juga
untuk menghindari agar hama tidak resisten terhadap pestisida, dikarenakan hal
tersebut dampak mengakibatkan meledaknya penggunaan pestisida itu sendiri.
Pestisida pun tidak baik untuk manusia dan lingkungan, sebaiknya penggunaan
pestisida disesuaikan dengan biologi dan ekologi serangga tersebut.
No comments:
Post a Comment