KESEIMBANGAN EKOLOGIS
Oleh Muhammad Rusdi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia, hewan, dan tumbuhan didalam bersama-sama
menghuni biosfera mengusahakan keseimbangan ekologis demi kelestariannya
masing-masing. Makin terasa terancam ekologi mereka karena eksploitasi penduduk
dan eksploitasi teknologi, makin giatlah manusia berusaha memulihkan keseimbangan ekologi melalui berbagai
organisasi kecintaan alam, reboisasi, pengawetan tanah, pencegahan erosi,
pemuliharaan cagar alam dan seterusnya.
Disamping itu perlu juga kita sadari kembali faham
dalam agama islam mengenai tempat manusia di dalam alam. Pendapat agam Islam
mengenai alam biotis dan fisis dapat dibaca dalam tulisan filsuf Muh.Iqbal,
”The reconstruction of religious thought in Islam” fasal pertama dalam rangka
membicarakan pengalaman religious dan ilmu pengetahuan. Menurut Al-Qur’an,
Tuhan menciptakan langit dan bumi dengan isinya ini tidak untuk main-main,
tetapi dengan maksud tertentu (Surat
44:38-39). Manusia diciptakanNya dalam bentuk yang seindah-indahnya (surat
95:4-5); kepada manusia dilimpahkanNya nilai-nilai kenikmatan, baik yang nyata
maupun yang tidak nyata (Surat 31:30) akan tetapi untuk mendapatkan itu semua
ia harus bekerja, berikhtiar memanfaatkan tenaga-tenaga alam yang tersedia
untuk kesejahteraannya. Manusia diangkat ole Tuhan menjadi wakilNya di bumi
(Surat 2:30-33); ia diberiNya kecerdasan fikiran untuk menyebut nama-nama
benda, mengklsifikasikan dan meningkatkannya menjadi ilmu pengetahuan.
B.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui yang termasuk
pertumbuhan dan perkembangan daerah yang cepat.
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis pencemaran
lingkungan serta dampaknya.
3.
Dapat mengetahui undang-undang yang
mengatur tentang lingkungan hidup.
4. Dapat
mengetahui dampak pembangunan yang dilaksanakan secara sembarangan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pertumbuhan dan Perkembangan Daerah
Meskipun secara
global dunia telah mengalami ledakan penduduk, tetapi di beberapa Negara maju
justru masih ada yang merasa kekurangan penduduk. Negara-negara yang cepat pertumbuhan
penduduknya adalah negara berkembang, sehingga jumlah penduduk yang banyak
merupakan masalah rumit yang harus dapat diatasi. Pertumbuhan penduduk yang
cepat atau tidak terkendali di suatu daerah pada suatu saat dapat melampaui
“daya dukung lingkungan” yaitu kemampuan suatu daerah untuk mendukung sejumlah
penduduk pada tingkat kehidupan yang wajar.
Pertumbuhan penduduk erat kaitannya dengan pertumbuhan dan perkembangan
daerah atau wilayah. Banyak orang beranggapan bahwa persoalan penduduk mudah
dipecahkan apabila jumlah penduduk yang ada dibagi-bagi ke setiap daerah secara
merata. Hal tersebut tidaklah benar karena penempatan penduduk ke berbagai
daerah bukanlah hanya di dasarkan dari luas daerah (meter persegi) melainkan
tergantung dari daya tampung dan daya dukung daerah tersebut.
Negara Indonesia termasuk salah satu negara yang pertumbuhan penduduknya
cepat dan persebaran penduduknya tidak merata pada tiap-tiap daerah (pulau).
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Indonesia tidak sama antara
daerah yang satu dengan lainnya. Selama ini pertumbuhan dan perkembangan
penduduk di Pulau Jawa lebih pesat dibandingkan di daerah lainnya. Atas hal
tersebut, Pulau Jawa sering dianggap lebih cepat berkembang di bandingkan
daerah - daerah lainnya. Atas dasar hal ini maka pemerintah melakukan program transmigrasi
yaitu perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Jawa dengan tujuan untuk pemerataan
persebaran jumlah penduduk di Indonesia.
B.
Perkembangan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
1.
Sawah
Sawah telah dikenal di Indonesia sejak berabad-abad
yang lalu. Misalnya, jawa dulu di sebut Jawadwipa yang berarti pulau padi. Nama
ini nmenunjukkan, padi telah ada di Jawa waktu orang india dating di Indonesia
lebih dari 1.000 tahun yang lalu. Dapat diperkirakan pada waktu itu sawah masih
sederhana, atau bahkan padi masih dapat secara liar dirawa, di lembah.
Teknologi sawah itu makin berkembang, dan sawah menyebar dari lembah dan daerah
dataran rendah ke lereng gunung. Karena padi sawah memerlukan air yang
tergenang, diperlukan petak dan pematang. Dengan demikian perluasan sawah
kelereng gunung, harus disertai dengan pengembangan teknologi pembuatan petak
dengan pematang sawah, sehingga terjadilah sengkedan (teras) sawah yang
mengikuti garis kontur. Dengan addanya teras sawah yang mengikuti garis kontur,
dan tertahannya air di petak sawah yang mengalir dengan perlahan-lahan, erosi
tanah dapat terkendalikan. Produksi sawah dapat dipertahankan pada tingkat yang
relative tinggi selama berabad-abad. Sawah dapat mengurangi risiko erosi sampai
sekecil-kecilnya. Oleh karena itu sawah dapatlah dianggap sebagai adaptasi
manusia dengan lingkungannya yang banyak bergunungdengan curah hujan yang
tinggi.
Secara tradisional sawah ditanami dengan banyak sekali variates padi. Hampir setiap
desa mempunyai satu atau lebih wariates padi local. Padi local itu tidaklah
murni, melainkan sebenarnya merupakan suatu campuran banyak variates. Oleh
karena itu system sawah tradisional merupakan pula sumber daya gen yang amat
kaya. Sudah barang tentu sumber daya gen itu terbatas pada padi.
Dari uraian diatas jelaslah sawah mempunyai fungsi
pengendalian erosi dan pencagaran sumber daya gen. lagi pula teknologinya telah
dikenal dan dikuasai oleh banyak petani kita. Sawah juga mempunyai fungsi
produksi dan social-budaya yang penting. Oleh karena itu sawah merupakan salah
satu cara yang penting untuk pengendalian erosi. Dalam hal digunakan sawah
terdisional yang belum menggunakan variates yang unggul, juga akan berfungsi
untuk pencagaran sumber daya genetis. Maka sawah seyogyanya diperhatikan sebagai
salah satu alternative dalam penanggulangan lahan kritis. Apabila di daerah
berbukitdapat dibuat saluran irigasi pada garis kontur yang setinggi mungkin,
orang dengan sendirinya akan membuat sawah di bawah garis kontur itu, sehingga
lereng bukit tersebut akan berteras dan erosi dapat terkendalikan. Dorongan,
penyuluhan dan investasi modal oleh pemerintah untuk pembuatan sawah, tidak
atau sedikit saja diperlukan. Jadi investasi yang diperlukan untuk pengendalian
erosi itu praktis hanya untuk pembuatan saluran irigasi itu. Pembuatan saluran
irigasi itu seyogyanya dikaitkan dengan pengembangan perikanan.
Dengan intensifikasi, produksi sawah dapat
ditingkatkan. Dengan demikian sawah mempunyai potensi besar untuk menaikkan
dayadukung lingkungan dengan meningkatnya daya dukung lingkungan tekanan
penduduk akan berkurang.
2.
Pekarangan
Pekarangan adalah sebidang lahan dengan batas
tertentu, ada bangunan tempat tinggal dia atsanya umumnya ditanami dengan
berbagai jenis tumbuhan. Di pekarangan sering pula dipelihara unggas, ternak
dan ikan. Dari banyak penelitian dapat diketahui, pekarangan mempunyai fungsi
ganda dan merupakan integrasi antara fungsi alam hutan dengan fungsi untuk
memenuhi kebutuhan social-budaya-ekonomi manusia. Fungsi ganda yaitu i )hidrologi, ii ) pencagaran sumber daya gen, iii )efek iklim mikro, iv )social, v )produksi dan vi)estetis.
Fungsi hidrologi dapat terlihat dari sedikitnya
erosi yang umumnya terdapat di pekarangan. Hal ini disebabkan oleh i) keadaan pekarangan yang datar, ii) tajuk tanaman yang berlapis, iii) lapisan seresah, dan iv) daur ulang. Pekarangan, walaupun di
daerah pegunungan, dibuat datar, karena hal itu diperlukan untuk membangun
rumah. Keadaan yang datar itu mengurangi resiko erosi. Karena umumnya
pekarangan ditanami oleh berbagai jenis tanaman, terbentuklah tajuk yang
berlapis. Tajuk yang tinngi umumnya terdiri atas pohon kelapa, albasiah dan
pohon tinggi lainnya. Dibawahnya terdapat lapisan tajuk kedua yang terbentuk
oleh pohon buah-buahan, seperti rambutan dan mangga. Menyusullah tajuk
pohon-pohon yang lebih rendah lagi, antara lain, jambu biji, jeruk, nam-nam dan
kopi. Lebih rendah terdapat lapisan tajuk yang rendah misalnya talas dan cabe.
Akhirnya terdapatlah tanaman merayap di atas permukaan tanah, misalnya ubi
jalar. Tajuk yang berlapis-lapis itu dengan efektif dapat melindungi tanah dari
erosi percikan.
Fungsi pencagaran sumberdaya gen terwujud dengan
adanya banyak jenis yang ditanam di pekarangan. Masing-masing jenis itu terdiri
atas banyak variates. Sifat-sifat itu banyak diturunkan, jadi terdapat dalam
gen. karena itu pekarangan mengandung sumber daya genetis yang amat kaya.
Efek iklim mikro dapat kita rasakan, apabila kita
memasuki sebuah kampung. Di luar kampung suhu lebih tinggi dan lebih silaudari
peda didalam kampung, oleh karena adanya naungan oleh pohon-pohonan.
Fungsi social pekarangan terutama terlihat di
pedesaan. Pertama ia merupakan symbol status. Orang yang tidak mempunyai
pekarangan dan membuat rumahnya dipekarang orang lain, dianggap mempunyai
status social yang rendah. Dan masih banyak fungsi social lainnya.
3.
System
talun-kebun
Di Jawa barat, dan di tempat lain dengan variasi
tertentu, terdapat sistem pertanaman yang menyerupai pekarangan, tetapi di atas
lahan itu tidak ada bangunan tempat tinggal. Sistem itu disebut talun. karena
itu talun umumnya terdapat diluar kampong. Talung ditanami dengan banyak jenis
tumbuhan. Sebagian besar tenaman tahunan. Dapat terjadi talun itu didominasi
oleh suatu jenis, misalnya bambu.
Pada waktunya bambu atau kayu-kayuan dipanen dengan
tebang habis, tebang pilih atau dengan pemangkasan. Bambu atau kayu yang di
panen dijual. Daun ranting yang kering dikumpulkan dan dibakar. Abu dicampur
dengan rabuk kandang yang diambil dari kampung untuk digunakan sebagai pupuk.
Di
tempat yang telah terbuka oleh adanya panen bambu atau kayu, ditanami dengan
tanaman semusim. Jenis tanaman tergantung pada factor tanah dan iklim, serta
pasaran.
4.
Perkebunan
rakyat
Di banyak tempat terdapat perkebunan rakyat yang
ditanami dengan tanaman tahunan, misalnya kopi, karet, dan lada. Banyak
perkebunan itu produksinya rendah dan tanahnya mengalami erosi. Erosi itu
disebabkan oleh tidak adanya sengkedan, penyiangan bersih dan pembersihan
seresah. Pembersihan gulma dan seresah, menghilangkan perlindungan permukaan
tanah dari erosi dan percikan oleh tetesan air hujan yang lolos melalui tajuk
pohon dan erosi permukaan oleh air yang mengalir diatas permukaan tanah. Dengan
membuat sengkedan, menghentikan penyiangan bersih dan menanam tumbuhan
kacang-kacangan sebagai penutup tanah, erosi akan terkendalikan. Kesuburan
tanah akan dapat dipulihkan lagi oleh tumbuhan kacang-kacangan. Untuk
mendapatkan produksi yang lebih baik, perkebunan rakyat memerlukan pemupukan
yang memadai. Dengan pengolahan yang baik perkebunan rakyat akan menjadi salah
satu alternative untuk penanggulangan kritis.
5.
Perikanan
Vegetasi pada umamnya dan hutan pada khususnya mempunyai
funsi hidro-orologi yang baik.namun
jenis hutan tertentu mempunyai kecepatan evapotranspirasi yang lebih beser
daripada penguapan dari permukaan air yang terbuka.Jadi,hilangnya air karena
penguapan dari satu hektar lahan yang ditanami dengan pohon-pohonan dapat lebih
besar dari pada kehilangan air karena penguapan dari satu hektar kolam yang
terbuka.hal ini perlu mendapat perhatian dalam penanggulangan lahan kritis
karena umumnya perbaikan tata air merupakan bagian penting dalam usaha itu.
Dengan demikian pembuatan kolom atau wadukkecil dalam kombinasi dengan
penghijuan dan reboasasi akan menguntungkan. Akan tetapi pada
umumnya bendungan itu berfungsi sebagai penahan lumpur dan penyiimpanan air
untuk pendudukdanbelum dikembangkan perikanan didalamnya.dengan penebaran benih
ikan,bendungan pengendalian akan dapat menaikan daya dukung lingkungan melalui
produksi ikan yang tinggi.
Syarat untuk
pengembangan perikanan ialah kualitas air yang memadai dan laju erosi yang
tidak besar.apabila erosi terlalu besar,kandungan lumpur yang tinggi dalam air
akan menurunkan produksi perikanan ,oleh karena itu pembuatan bendungan
pengendali dan pengembangan perikanan untuk usaha penanggulangan yang lain.cara itu merupakan teknologi tradisional yang telah membudidaya di banyak
tempat.Oleh karena itu penggunaan teknologi tiu dalam penanggulangan lahan
kritis dapat diperkirakan tidak akan
banyak mengalami kesulitan teknis maupun sosial budaya.
6.
Penciptaan
lapangan pekerjaan di sektor non-pertanian
Tekanan penduduk
terhadap lahan bersumber pada bertambahnya penduduk petani,
sedangkan luas lahan tidak bertambah.akibatnya ialah
nisbah lahan terhadap petani makin kecil dan pendapatan petani makin menurun.
Nisbah itu dapat diperbesar dengan memperbesar luas lahan
atau memperkecil jumlah petani. Di Jawa luas lahan tidak dapat lagi ditambah tanpa
menimbulkan masalah lingkungan, seperti rusaknya hutan. Pilihan
yang tinggal ialah memperkecil jumlah petani.
memindahkan petani, misalnya transmigrasi,
mempunyai efek demikian.dalam hal ini jumlah penduduk,
dan dengan demikian kepadatan panduduk,
tidak berkurang.akan tetapi tekanan penduduk terhadap
lahan akan berkurang. sebab tekanan penduduk terhadap lahan tidak ditentukan
oleh jumlah penduduk total,
melainkan oleh
jumlah petani.
Industri yang
sangat mungkin untuk dikembangkan di daerah pedesan ialah industri pasca panen.
Dengan industri ini hasil pertanian akan mendapatkan
nilai tambah. misalnya, buah dapat diolah menjadi sari buah,bambu menjadi mabel, dan karet dapat
menjadi berbagai macam barang, nilai tambah ini makin besar,
makin tinggi permintaan akan barang itu dan mutu hasil
industri itu. Nilai tambah yang tinggi dapat menjadi sumber kehidupan baru.
Dengan berkurangnya
tekanan penduduk terhadap lahan, kerusakan hutan untuk digunakan sebagai lahan pertanian
juga berkurang.dengan demikian hutan lebih mudah untuk dijaga keselamatannya.
Apabila hutan yang rusak tidak terjamah,
dalam kebanyakan hal hutan dengan kekuatan dapat pulih kembali dengan kekuatan
sendiri, karena adanya curah hujan yang cukup di banyak daerah Indonesia.
C.
Perubahan / Pencemaran Lingkungan
1.
Pengertian Pencemaran
lingkungan
Secara garis besar sejarah perkembangan tingkat peradaban manusia dapat di
kelompokkan menjadi 3 era yaitu era nomaden, era pertanian menetap dan era industrialisasi.
Adanya perkembangan tingkat peradaban manusia mengakibatkan kebutuhan manusia
akan menimgkat baik jumlah maupun jenisnya. Manusia sangat membutuhkan
lingkungan atau sumber daya alam.
Kelangsungan hidup manusia bergantung pada lingkungan sebagai
sistem pendukung kehidupan (life
support systems).
Pandangan manusia terhadap alam atau lingkungan ada dua yaitu paham
determinisme dan posibilisme. Paham determinisme berkeyakinan bahwa hidup
manusia sangat tergantung dengan alam. Dengan demikian alam tidak boleh
disentuh dan dibiarkan apa adanya. Paham posibilisme berkeyakinan bahwa
manusia dapat memanfaatkan alam untuk melangsungkan hidupnya. Dengan demikian
manusia dapat melakukan pengelolaan terhadap alam guna melangsungkan hidupnya
Fungsi lingkungan atau sumber daya alam secara garis besar dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
Ø Sebagai
sumber bahan mentah untuk kegiatan produksi dan konsumsi
Ø Sebagai
asimilator (pengolah limbah secara alami)
Ø Sebagai
sumber hiburan/ kesenangan/ rekreasi.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), penggunaan ruang yang semakin besar dan adanya eksploitasi
sumber daya alam (SDA) selain meningkatkan kesejahteraan manusia juga dapat
menimbulkan masalah lingkungan seperti : deplesi SDA (pengurasanSDA), perusakan
lingkungan hidup, pencemaran lingkungan hidup, penyakit akibat pencemaran
lingkungan dan sebagainya. Untuk menghindari berbagai dampak negatif terhadap lingkungan
hidup, maka perlu upaya pengelolaan lingkungan hidup. Sebelum membahas lebih
jauh tentang masalah pencemaran lingkungan, ada beberapa pengertian atau
definisi-definisi yang penting menurut UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan
lingkungan hidup, antara lain yaitu :
Ø Lingkungan
Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ø Daya
Dukung Lingkungan Hidup (Life Supports) Adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung perikehidupan manusia danmakhluk hidup lainnya.
Ø Daya
Tampung Lingkungan Hidup (Carrying Capasity) Adalah kemampuan lingkungan hidup
untuk menyerap zat, energi dan/atau komponen lainyang masuk atau dimasukkan ke
dalamnya.
Ø Sumber
Daya Adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia,
sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
·
Perusakan lingkungan hidup adalah
tindakan yang menimbulkan perubahan langsungatau tidak langsung terhadap sifat
fisik dan/atau hayatinya, yang mengakibatkan lingkunganhidup tidak berfungsi
lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
·
Pencemaran lingkungan hidup adalah
masuknya atau di masukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain
ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi
sesuai dengan peruntukkannya.
·
Pengelolaan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi ligkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
·
Pelestarian fungsi lingkungan hidup
adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya
tampung lingkungan hidup.
Pencemaran lingkungan
menurut The Environmental Pollution Panel of the President’s Science Adirzory
Committee, USA didefinisikan sebagai “Perubahan yang kurang menguntungkan pada
lingkungan yang secara keseluruhan terjadi akibat kegiatan manusia baik langsung
maupun tidak langsung melalui perubahan pola energi, derajat radiasi, kandunganfisik
dan kimiawi serta berkembangnya organisme”.
|
|
|||||
|
Adanya
pencemaran lingkungan
(tanah,
air, udara
dan makanan) akan
dapat menimbulkan
penyakit atau gangguan kesehatan pada
manusia. Bagan sederhananya adalah sebagai berikut :
2.
Jenis Pencemaran Lingkungan :
1)
Pencemaran Tanah
Yaitu perubahan fisik maupun kimiawi
dari tanah yang dapat mengakibatkan menurunnya daya
guna/ daya dukung tanah.
Ø Sumber
pencemaran
tanah
:
a. Kejadian
alam-Banjir,
letusan
gunung,
dsb
b. Aktivitas
manusia-Industri,
pertanian,
rumah tangga,
tempat
umum,
perdagangan,
dsb
Ø Bahan
pencemar tanah :
a. Bahan
Anorganik : unsur
batuan,
mineral, air, udara, dsb
b. Bahan
Organik
: sampah atau
limbah organik
Ø Akibat
pencemaran tanah :
a. Terganggunya
kehidupan
organisme
( terutama
mikro
organisme
dalamtanah)
b. Berubahnya
sifat
kimia
atau
sifat
fisika
tanah sehingga
tidak
baik
untuk pertumbuhan
tanaman.
c. Mengubah
dan
mempengaruhi
keseimbangan
ekologi.
Ø Penanganan
pencemaran tanah
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar.Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu
in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site).
Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi tersebut. Pembersihan ini lebihmurah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dankemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebutdi bersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu,
tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.
Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
a. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
( jamur , bakteri).
Bioremediasi bertujuan
untuk memecah
atau mendegradasi
zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon
dioksidadan air).
2)
Pencemaran Air
Yaitu
perubahan komposisi atau kondisi air sehingga kualitasnya menurun begitu pula
dayaguna dan daya dukungnya juga menurun.
Ø Sumber
pencemaran air :
a. Kejadian
alam
-
Banjir, letusan gunung, aliran lava,
aliran gas alam, dsb.
b. Aktivitas
manusia
-
Industri, pertanian, rumah tangga,
permukiman, perdagangan, tempatumum, dsb.
Ø Macam
pencemaran air :
a. Pencemaran
oleh mikroorganisme baik pathogen maupun non pathogen
b. Pencemaran
oleh bahan anorganik
c. Pencemaran
oleh bahan organik
Ø Dampak
pencemaran air
a. Kualitas
air menurun (fisik, kimia maupun mikrobiologis)
b. Timbulnya
eutrofikasi
Contoh
: pencemaran air oleh eceng gondok sehingga ekosistem air menjaditerganggu/rusak.
c. Timbulnya
gangguan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
d. Pendangkalan
dasar perairan.
e. Punahnya
biota air
f. Menjalarnya
wabah muntaber
3)
Pencemaran
Udara
Adalah
kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia,
atau biologi
di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
menggangguestetika dan kenyamanan, atau merusak property.
Ø Udara
adalah bagian dari atmosfer yang menyelimuti bumi. Lapisan-lapisan
atmosfir (dari yang terendah) sebagai berikut :
-
Troposfir
-
Stratosfir
-
Mesosfir
-
Ionosfir
-
Termosfir
Komposisi udara dalam troposfir :
-
Nirtogen (78%)
-
Oksigen (21%)
-
Argon (0,9%)
-
CO2 (0,04 %)
-
Neon(0,002%)
-
Helium (0,0005%)
-
Krypton (0,0001%)
-
Ozon (0 – 0,00002%)
-
Lain lain
Ø Sumber
pencemaran udara :
§ Alam
-
Kebakaran hutan
-
Letusan gunung berapi
-
Debu yang diterpa angin
-
Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
§ Aktivitas
manusia
-
Kegiatan industry
-
Transportasi
-
Rumah tangga
-
Pembakaran
Ø Selain
itu sumber pencemar udara juga dapat dibedakan menjadi :
-
Pencemar primer
Adalah
substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaranudara. Contoh
: karbon dioksida (merupakan hasil dari pembakaran
).
-
Pencemar sekunder
Adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer diatmosfer .
Contoh : Pembentukan ozon dalam smog fotokimia.
Ø Beberapa
pencemar udara yang utama :
1) Senyawa
Karbon (CO dan CO2)
-
CO ( Carbon Monoxida)
Sumber
utama asap kendaraan bermotor, asap rokok. Merupakan gas yang
tidak berbau, tidak berwarna, toksis, mengikat hemoglobin dalam
darah.
-
CO2 (Carbon Dioksida)
Sumber
utama asap kendaraan, cerobong pabrik, pembakaran hutan dan sampah.Kadar CO2
yang berlebihan di atmosfer dapat mengakibatkan “efek rumahkaca”.
2) Senyawa
Sulfur
-
SO2 dan SO3
Sumber
pembakaran batubara, pembakaran kayu, dsb. SO2 menyebabkan
iritasi pada mata dan saluran pernapasan. SO3 bereaksi dengan
air (H2O) membentuk H2SO4 yang toksin dan
korosif.
-
H2S
Sumber
pembusukkan bahan organic, misal sampah. Dapat memudarkan barang dari perak,
tembaga dan berbau busuk.
3) Senyawa
Hydrokarbon
Sumber
utama : asap kendaraan bermotor dan asap pabrik. Tidak berefek langsungterhadap
kesehatan.
4) NO
dan NO2
-
NO (Nitrogen Oxida)
Sumber
utama : mesin kendaraan bermotor, pembangkit tenaga listrik.Tidak berbahaya
tetap dapat bereaksi dengan O2 membentuk NO2
-
NO2 (Nitrogen Dioxida)
Sumber
utama : asap kendaraan, pabrik, asap rokok.
Berwarna
coklat, dapat mengurangi penglihatan. Dapat menyebabkan iritasimata dan ISPA
serta Paru-paru.
5) Partikel
-
Variabel (dapat hidup) : bakteri, jamur,
serbuk dari tumbuhan.
-
Non variable (tidak hidup) : debu gunung
meletus, debu sisa pembakaran, debu jalanan, dsb.
-
Radioaktif : dapat menyebabkan efek
somatic (langsung ke tubuh penerima) dan efek genetic (berpengaruh
terhadap gen/terkait dengan generasi berikutnya)
6) Fluorida
Sumber
: peleburan biji besi, pembuatan keramik, pabrik pupuk dan aluminium.
Konsentrasi
rendah bagus untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Konsentrasi tinggi dapat
menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan infeksi saluran pernapasan.
7) Asap
Rokok
Asap
rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyebabkan
batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan
berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok
dapat dibedakan mejadi dua yaitu :
-
Perokok aktif adalah mereka yang
merokok.
-
Perokok pasif adalah orang yang tidak
merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.
Ø Akibat
Pencemaran Udara
a.
Terganggunya
kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronchitis, emfisema,
dan kemungkinan kanker paru-paru).
b.
Rusaknya
bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, danmemudarnya warna cat.
c.
Terganggunya
pertumbuhan tanaman, seperti menguningnya daun ataukerdilnya tanaman akibat
konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
d.
Adanya
efek rumha kaca.
e. Terjadinya hujan
asam yang disebabkan oleh pecemaran oksida nitrogen.
3.
Dampak Pencemaran
Lingkungan
Adanya pencemaran lingkungan dapat berdampak negatif
terhadap kehidupan manusia danlingkungannya, yaitu antara lain :
a. Punahnya
spesies tertentu
b. Adanya
ledakan hama tertentu
c. Gangguan
keseimbangan lingkungan
d. Kesuburan
tanah berkurang
e. Timbulnya
keracunan, penyakit atau gangguan kesehatan
f. Terbentuknya
lubang Ozon
g. Timbulnya
efek rumah kaca atau pemanasan global
4.
Upaya Pencegahan
Pencemaran Lingkungan
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkunganantara
lain adalah sebagai berikut :
a. Menetapkan
baku
mutu lingkungan.
Baku mutu
lingkungan
adalah
batas
kadar yang
diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dilingkungandengan
tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup,tumbuhanatau
benda lainnya.
b. Menempatkan
daerah industri
atau
pabrik
jauh dari
daerah perumahan atau permukiman
penduduk.
c. Pembuangan
limbah
industri
diatur
sehingga
tidak
mencemari
lingkungan
atau
ekosistem.
d. Pengawasan
terhadap
penggunaan
jenis-jenis
pestisida
dan zat kimia
lain
yang dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan.
e. Memperluas
gerakan
penghijauan.
f. Melakukan
tindakan
tegas
terhadap
para
pelaku
pencemaran
lingkungan.
g. Memberikan
kesadaran
terhadap
masyarakat
tentang
arti
pentingnya
lingkungan
hidup sehingga manusia lebih mencintai
lingkungan hidupnya.
D.
Model Ekologi Terjadinya Penyakit
Akibat Pencemaran Lingkungan
Menurut Pasal 1
ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 pengertian lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup
adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan,
pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Tujuan
pengelolaan lingkungan hidup adalah agar tercapai keselarasan hubungan antara
manusia dan lingkungan hidup, terwujudnya manusia sebagai pembina lingkungan
hidup dan terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana
yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses
pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi
masa kini dan generasi masa depan ( Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 ).
Salah satu komponen lingkungan hidup
adalah sumber daya alam. Menurut Suratmo (1995) sumber daya alam adalah segala
sesuatu yang ada di alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Pengelolaan
sumber daya alam harus mengacu pada beberapa prinsip yaitu :
1) keadilan
terhadap alam (lingkungan) dan manusia,
2) kelestarian
dankeberlanjutan,
3) demokrasi,
4) transportasi,
5) koordinasi
dan keterpaduan antar sektor,
6) efisiensi,
7) desentralisasi
yang demokratis,
8) partisipasi
publik,
9) akuntabilitas publik
dan
10) free and priorinformed
consent.
Menurut Kamil (2001) dalam Saptono
(2005), ditinjau dari aspek alokasi dan penggunaan sumber daya terdapat
empat karakteristik penting yang selalu harus diperhatikan yaitu equity,
efektivitas dan efisiensi, ramah lingkungan dan resources prudence.
Karakteristik equity maksudnya adalah
kesamaan peluang bagi semua anggota masyarakat untuk mempertahankan dan
memperbaiki kesejahteraannya. Efektivitas dan efisiensi menghendaki agar
berbagai keputusan publik didasarkan pada penggunaan sumber daya alam terbaik. Ramah lingkungan maksudnya adalah bahwa
pemanfaatan potensi sumber daya alam harus senantiasa diikuti dengan upaya
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Karakteristik resources prudence
mensyaratkan bahwah sumber daya dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan
masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan masa sekarang maupun yang akan
datang.
Salah satu konsep mengenai pembangunan
berkelanjutan adalah sistem sosio-ekologis
sebagaimana yang dikembangkan oleh Stockholm Environment Institute (Saptono,
2005). Sistem sosio-ekologis terdiri atas tiga sub sistem yang
masing-masing berkenaan dengan masyarakat (manusia), lingkungan hidup dan ekonomi. Ketiga subsistem tersebut
saling mempengaruhi satu sama lainnya sehingga bila terjadi ketidakstabilan
pada salah satu sub sistem, maka sub sistem yang lain akan terkena dampaknya
dan keseimbangan ketiga sub sistem tersebut akan terganggu.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang harus
menyeimbangkan ketiga sub sistem tersebut sehingga tingkat kesejahteraan
manusia dapat meningkat baik generasi sekarang maupun generasi yang akan
datang.
Pembangunan yang dilaksanakan secara
sembarangan tanpa memperhatikan faktor lingkungan hidup dan kesehatan
masyarakat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan yang pada
akhirnya dapat menimbulkan terjadinya penyakit. Pencemaran lingkungan hidup
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya (UU No. 23 /
1997). Sebagai contoh terjadinya kasus
pencemaran lingkungan yang sangat menggemparkan dunia adalah terjadinya
penyakit Minamata di Jepang sebagai akibat tercemarnya laut oleh limbah Mercury
dari perusahaan.
Kesehatan masyarakat (public health)
menurut Winslow (1920) dalam Notoatmodjo (1997) didefinisikan sebagai ilmu
dan seni untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan
kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat dengan
melaksanakan kegiatan perbaikan sanitasi lingkungan; pemberantasan penyakit
menular; pendidikan kesehatan; manajemen (pengorganisasian) pelayanan
kesehatan; dan pengembangan rekayasa sosial untuk pemeliharaan
kesehatan masyarakat. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilaksanakan
upaya kesehatan melalui peningkatan kesehatan (promotif),
pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan
pemulihan kesehatan (rehabilitatif).
Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari hubungan interaktif antara komunitas (penduduk) dengan perubahan
lingkungan yang memiliki potensi bahaya atau menimbulkan gangguan kesehatan
serta mencari upaya penanggulangannya. Kesehatan lingkungan diselenggarakan
untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat. Kualitas lingkungan yang sehat
adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan
dan keselamatan hidup manusia. Upaya peningkatan kesehatan lingkungan perlu
dilakukan untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup serta meningkatkan kemauan,
kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan
pembangunan berwawasan kesehatan. Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan
air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan,
pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya (Pasal 22
ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992). Pengendalian
penyebab penyakit (agent ), pembawa atau penular penyakit (vektor)
serta sumber penyakit dilakukan agar tercipta lingkungan yang sehat bagi
seluruh penduduk (Depkes RI, 1999).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Negara
Indonesia termasuk salah satu negara yang pertumbuhan penduduknya cepat dan
persebaran penduduknya tidak merata pada tiap-tiap daerah (pulau). Pertumbuhan
dan perkembangan penduduk di Indonesia tidak sama antara daerah yang satu
dengan lainnya. Selama ini pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Pulau Jawa
lebih pesat dibandingkan di daerah lainnya. Atas hal tersebut, Pulau Jawa
sering dianggap lebih cepat berkembang di bandingkan daerah - daerah lainnya.
Jenis-jenis pencemaran lingkungan, yaitu
pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.Dampak pencemaran linkungan
: Punahnya spesies tertentu, Adanya ledakan hama tertentu, Gangguan keseimbangan lingkungan, Kesuburan tanah berkurang, Timbulnya keracunan, penyakit atau gangguan kesehatan Terbentuknya
lubang Ozon, Timbulnya efek rumah
kaca atau pemanasan global.
Menurut
Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 pengertian lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain.
Pembangunan
yang dilaksanakan secara sembarangan tanpa memperhatikan faktor lingkungan
hidup dan kesehatan masyarakat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran
lingkungan yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya penyakit.
B.
Saran
Setiap masyarakat
perlu memahami lebih dalam tentang lingkungan dan perlu berpartisipasi dalam
mengembalikan keseimbangan lingkungan, sebab kehidupan generasi selanjutnya ada
di tangan kita.
DAFTAR PUSTAKA
1. Soemarwoto,
Otto, 2008, Ekologi, Lingkungan Hidup Dan
Pembangunan, Djambatan, Jakarta. Halaman
: 236-256
2.
Sastrawijaya, A. Tresna, 1991,Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta,
Jakarta. Halaman : 48
3. N.Daldjoeni,
A. Suyitno,1979, Pedesaan Lingkungan dan
Pembangunan, Alumni, Bandung. Halaman
: 7
4.
Soemarwoto,Otto,1997, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
UGM-Press, Yogyakarta. Halaman : 75
5.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Halaman : -
kok bagannya ga keliatan? :(
ReplyDelete