Wednesday 20 June 2012

Makalah Ekologi-Keseimbangan Ekologis


KESEIMBANGAN EKOLOGIS
Oleh Muhammad Rusdi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia, hewan, dan tumbuhan didalam bersama-sama menghuni biosfera mengusahakan keseimbangan ekologis demi kelestariannya masing-masing. Makin terasa terancam ekologi mereka karena eksploitasi penduduk dan eksploitasi teknologi, makin giatlah manusia berusaha memulihkan  keseimbangan ekologi melalui berbagai organisasi kecintaan alam, reboisasi, pengawetan tanah, pencegahan erosi, pemuliharaan cagar alam dan seterusnya.
Disamping itu perlu juga kita sadari kembali faham dalam agama islam mengenai tempat manusia di dalam alam. Pendapat agam Islam mengenai alam biotis dan fisis dapat dibaca dalam tulisan filsuf Muh.Iqbal, ”The reconstruction of religious thought in Islam” fasal pertama dalam rangka membicarakan pengalaman religious dan ilmu pengetahuan. Menurut Al-Qur’an, Tuhan menciptakan langit dan bumi dengan isinya ini tidak untuk main-main, tetapi dengan maksud tertentu  (Surat 44:38-39). Manusia diciptakanNya dalam bentuk yang seindah-indahnya (surat 95:4-5); kepada manusia dilimpahkanNya nilai-nilai kenikmatan, baik yang nyata maupun yang tidak nyata (Surat 31:30) akan tetapi untuk mendapatkan itu semua ia harus bekerja, berikhtiar memanfaatkan tenaga-tenaga alam yang tersedia untuk kesejahteraannya. Manusia diangkat ole Tuhan menjadi wakilNya di bumi (Surat 2:30-33); ia diberiNya kecerdasan fikiran untuk menyebut nama-nama benda, mengklsifikasikan dan meningkatkannya menjadi ilmu pengetahuan.

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui yang termasuk pertumbuhan dan perkembangan daerah yang cepat.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis pencemaran lingkungan serta dampaknya.
3.      Dapat mengetahui undang-undang yang mengatur tentang lingkungan hidup.
4.      Dapat mengetahui dampak pembangunan yang dilaksanakan secara sembarangan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.          Pertumbuhan dan Perkembangan Daerah
Meskipun secara global dunia telah mengalami ledakan penduduk, tetapi di beberapa Negara maju justru masih ada yang merasa kekurangan penduduk. Negara-negara yang cepat pertumbuhan penduduknya adalah negara berkembang, sehingga jumlah penduduk yang banyak merupakan masalah rumit yang harus dapat diatasi. Pertumbuhan penduduk yang cepat atau tidak terkendali di suatu daerah pada suatu saat dapat melampaui “daya dukung lingkungan” yaitu kemampuan suatu daerah untuk mendukung sejumlah penduduk pada tingkat kehidupan yang wajar.

Pertumbuhan penduduk erat kaitannya dengan pertumbuhan dan perkembangan daerah atau wilayah. Banyak orang beranggapan bahwa persoalan penduduk mudah dipecahkan apabila jumlah penduduk yang ada dibagi-bagi ke setiap daerah secara merata. Hal tersebut tidaklah benar karena penempatan penduduk ke berbagai daerah bukanlah hanya di dasarkan dari luas daerah (meter persegi) melainkan tergantung dari daya tampung dan daya dukung daerah tersebut. 

Negara Indonesia termasuk salah satu negara yang pertumbuhan penduduknya cepat dan persebaran penduduknya tidak merata pada tiap-tiap daerah (pulau). Pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Indonesia tidak sama antara daerah yang satu dengan lainnya. Selama ini pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Pulau Jawa lebih pesat dibandingkan di daerah lainnya. Atas hal tersebut, Pulau Jawa sering dianggap lebih cepat berkembang di bandingkan daerah - daerah lainnya. Atas dasar hal ini maka pemerintah melakukan program transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Jawa dengan tujuan untuk pemerataan persebaran jumlah penduduk di Indonesia.








B.     Perkembangan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
1.      Sawah
Sawah telah dikenal di Indonesia sejak berabad-abad yang lalu. Misalnya, jawa dulu di sebut Jawadwipa yang berarti pulau padi. Nama ini nmenunjukkan, padi telah ada di Jawa waktu orang india dating di Indonesia lebih dari 1.000 tahun yang lalu. Dapat diperkirakan pada waktu itu sawah masih sederhana, atau bahkan padi masih dapat secara liar dirawa, di lembah. Teknologi sawah itu makin berkembang, dan sawah menyebar dari lembah dan daerah dataran rendah ke lereng gunung. Karena padi sawah memerlukan air yang tergenang, diperlukan petak dan pematang. Dengan demikian perluasan sawah kelereng gunung, harus disertai dengan pengembangan teknologi pembuatan petak dengan pematang sawah, sehingga terjadilah sengkedan (teras) sawah yang mengikuti garis kontur. Dengan addanya teras sawah yang mengikuti garis kontur, dan tertahannya air di petak sawah yang mengalir dengan perlahan-lahan, erosi tanah dapat terkendalikan. Produksi sawah dapat dipertahankan pada tingkat yang relative tinggi selama berabad-abad. Sawah dapat mengurangi risiko erosi sampai sekecil-kecilnya. Oleh karena itu sawah dapatlah dianggap sebagai adaptasi manusia dengan lingkungannya yang banyak bergunungdengan curah hujan yang tinggi.
Secara tradisional sawah ditanami dengan  banyak sekali variates padi. Hampir setiap desa mempunyai satu atau lebih wariates padi local. Padi local itu tidaklah murni, melainkan sebenarnya merupakan suatu campuran banyak variates. Oleh karena itu system sawah tradisional merupakan pula sumber daya gen yang amat kaya. Sudah barang tentu sumber daya gen itu terbatas pada padi.
Dari uraian diatas jelaslah sawah mempunyai fungsi pengendalian erosi dan pencagaran sumber daya gen. lagi pula teknologinya telah dikenal dan dikuasai oleh banyak petani kita. Sawah juga mempunyai fungsi produksi dan social-budaya yang penting. Oleh karena itu sawah merupakan salah satu cara yang penting untuk pengendalian erosi. Dalam hal digunakan sawah terdisional yang belum menggunakan variates yang unggul, juga akan berfungsi untuk pencagaran sumber daya genetis. Maka sawah seyogyanya diperhatikan sebagai salah satu alternative dalam penanggulangan lahan kritis. Apabila di daerah berbukitdapat dibuat saluran irigasi pada garis kontur yang setinggi mungkin, orang dengan sendirinya akan membuat sawah di bawah garis kontur itu, sehingga lereng bukit tersebut akan berteras dan erosi dapat terkendalikan. Dorongan, penyuluhan dan investasi modal oleh pemerintah untuk pembuatan sawah, tidak atau sedikit saja diperlukan. Jadi investasi yang diperlukan untuk pengendalian erosi itu praktis hanya untuk pembuatan saluran irigasi itu. Pembuatan saluran irigasi itu seyogyanya dikaitkan dengan pengembangan perikanan.
Dengan intensifikasi, produksi sawah dapat ditingkatkan. Dengan demikian sawah mempunyai potensi besar untuk menaikkan dayadukung lingkungan dengan meningkatnya daya dukung lingkungan tekanan penduduk akan berkurang.
2.      Pekarangan
Pekarangan adalah sebidang lahan dengan batas tertentu, ada bangunan tempat tinggal dia atsanya umumnya ditanami dengan berbagai jenis tumbuhan. Di pekarangan sering pula dipelihara unggas, ternak dan ikan. Dari banyak penelitian dapat diketahui, pekarangan mempunyai fungsi ganda dan merupakan integrasi antara fungsi alam hutan dengan fungsi untuk memenuhi kebutuhan social-budaya-ekonomi manusia. Fungsi ganda yaitu i )hidrologi, ii ) pencagaran sumber daya gen, iii )efek iklim mikro, iv )social, v )produksi dan vi)estetis.
Fungsi hidrologi dapat terlihat dari sedikitnya erosi yang umumnya terdapat di pekarangan. Hal ini disebabkan oleh i) keadaan pekarangan yang datar, ii) tajuk tanaman yang berlapis, iii) lapisan seresah, dan iv) daur ulang. Pekarangan, walaupun di daerah pegunungan, dibuat datar, karena hal itu diperlukan untuk membangun rumah. Keadaan yang datar itu mengurangi resiko erosi. Karena umumnya pekarangan ditanami oleh berbagai jenis tanaman, terbentuklah tajuk yang berlapis. Tajuk yang tinngi umumnya terdiri atas pohon kelapa, albasiah dan pohon tinggi lainnya. Dibawahnya terdapat lapisan tajuk kedua yang terbentuk oleh pohon buah-buahan, seperti rambutan dan mangga. Menyusullah tajuk pohon-pohon yang lebih rendah lagi, antara lain, jambu biji, jeruk, nam-nam dan kopi. Lebih rendah terdapat lapisan tajuk yang rendah misalnya talas dan cabe. Akhirnya terdapatlah tanaman merayap di atas permukaan tanah, misalnya ubi jalar. Tajuk yang berlapis-lapis itu dengan efektif dapat melindungi tanah dari erosi percikan.
Fungsi pencagaran sumberdaya gen terwujud dengan adanya banyak jenis yang ditanam di pekarangan. Masing-masing jenis itu terdiri atas banyak variates. Sifat-sifat itu banyak diturunkan, jadi terdapat dalam gen. karena itu pekarangan mengandung sumber daya genetis yang amat kaya.
Efek iklim mikro dapat kita rasakan, apabila kita memasuki sebuah kampung. Di luar kampung suhu lebih tinggi dan lebih silaudari peda didalam kampung, oleh karena adanya naungan oleh pohon-pohonan.  
Fungsi social pekarangan terutama terlihat di pedesaan. Pertama ia merupakan symbol status. Orang yang tidak mempunyai pekarangan dan membuat rumahnya dipekarang orang lain, dianggap mempunyai status social yang rendah. Dan masih banyak fungsi social lainnya.
3.      System talun-kebun
Di Jawa barat, dan di tempat lain dengan variasi tertentu, terdapat sistem pertanaman yang menyerupai pekarangan, tetapi di atas lahan itu tidak ada bangunan tempat tinggal. Sistem itu disebut talun. karena itu talun umumnya terdapat diluar kampong. Talung ditanami dengan banyak jenis tumbuhan. Sebagian besar tenaman tahunan. Dapat terjadi talun itu didominasi oleh suatu jenis, misalnya bambu.
Pada waktunya bambu atau kayu-kayuan dipanen dengan tebang habis, tebang pilih atau dengan pemangkasan. Bambu atau kayu yang di panen dijual. Daun ranting yang kering dikumpulkan dan dibakar. Abu dicampur dengan rabuk kandang yang diambil dari kampung untuk digunakan sebagai pupuk.
Di tempat yang telah terbuka oleh adanya panen bambu atau kayu, ditanami dengan tanaman semusim. Jenis tanaman tergantung pada factor tanah dan iklim, serta pasaran.
4.      Perkebunan rakyat
Di banyak tempat terdapat perkebunan rakyat yang ditanami dengan tanaman tahunan, misalnya kopi, karet, dan lada. Banyak perkebunan itu produksinya rendah dan tanahnya mengalami erosi. Erosi itu disebabkan oleh tidak adanya sengkedan, penyiangan bersih dan pembersihan seresah. Pembersihan gulma dan seresah, menghilangkan perlindungan permukaan tanah dari erosi dan percikan oleh tetesan air hujan yang lolos melalui tajuk pohon dan erosi permukaan oleh air yang mengalir diatas permukaan tanah. Dengan membuat sengkedan, menghentikan penyiangan bersih dan menanam tumbuhan kacang-kacangan sebagai penutup tanah, erosi akan terkendalikan. Kesuburan tanah akan dapat dipulihkan lagi oleh tumbuhan kacang-kacangan. Untuk mendapatkan produksi yang lebih baik, perkebunan rakyat memerlukan pemupukan yang memadai. Dengan pengolahan yang baik perkebunan rakyat akan menjadi salah satu alternative untuk penanggulangan kritis.
5.      Perikanan
Vegetasi pada umamnya dan hutan pada khususnya mempunyai funsi hidro-orologi yang  baik.namun jenis hutan tertentu mempunyai kecepatan evapotranspirasi yang lebih beser daripada penguapan dari permukaan air yang terbuka.Jadi,hilangnya air karena penguapan dari satu hektar lahan yang ditanami dengan pohon-pohonan dapat lebih besar dari pada kehilangan air karena penguapan dari satu hektar kolam yang terbuka.hal ini perlu mendapat perhatian dalam penanggulangan lahan kritis karena umumnya perbaikan tata air merupakan bagian penting dalam usaha itu. Dengan demikian pembuatan kolom atau wadukkecil dalam kombinasi dengan penghijuan dan reboasasi akan menguntungkan. Akan tetapi  pada umumnya bendungan itu berfungsi sebagai penahan lumpur dan penyiimpanan air untuk pendudukdanbelum dikembangkan perikanan didalamnya.dengan penebaran benih ikan,bendungan pengendalian akan dapat menaikan daya dukung lingkungan melalui produksi ikan yang tinggi.
Syarat untuk pengembangan perikanan ialah kualitas air yang memadai dan laju erosi yang tidak besar.apabila erosi terlalu besar,kandungan lumpur yang tinggi dalam air akan menurunkan produksi perikanan ,oleh karena itu pembuatan bendungan pengendali dan pengembangan perikanan untuk usaha penanggulangan  yang lain.cara itu merupakan teknologi  tradisional yang telah membudidaya di banyak tempat.Oleh karena itu penggunaan teknologi tiu dalam penanggulangan lahan kritis dapat diperkirakan  tidak akan banyak mengalami kesulitan teknis maupun sosial budaya.
6.      Penciptaan lapangan pekerjaan di sektor non-pertanian
Tekanan penduduk terhadap lahan bersumber pada bertambahnya penduduk petani, sedangkan luas lahan tidak bertambah.akibatnya ialah nisbah lahan terhadap petani makin kecil dan pendapatan petani makin menurun. Nisbah itu dapat diperbesar dengan memperbesar luas lahan atau memperkecil jumlah petani. Di Jawa luas lahan tidak dapat lagi ditambah tanpa menimbulkan masalah lingkungan, seperti rusaknya hutan.  Pilihan yang tinggal ialah memperkecil jumlah petani. memindahkan petani, misalnya transmigrasi, mempunyai efek demikian.dalam hal ini jumlah penduduk, dan dengan demikian kepadatan panduduk, tidak berkurang.akan tetapi tekanan penduduk terhadap lahan akan berkurang. sebab tekanan penduduk terhadap lahan tidak ditentukan oleh jumlah penduduk total,  melainkan oleh jumlah petani.            
Industri yang sangat mungkin untuk dikembangkan di daerah pedesan ialah industri pasca panen. Dengan industri ini hasil pertanian akan mendapatkan nilai tambah. misalnya, buah dapat diolah menjadi sari buah,bambu menjadi mabel, dan karet dapat menjadi berbagai macam barang, nilai tambah ini makin besar, makin tinggi permintaan akan barang itu dan mutu hasil industri itu. Nilai tambah yang tinggi dapat menjadi sumber kehidupan baru.
Dengan berkurangnya tekanan penduduk terhadap lahan, kerusakan hutan untuk digunakan sebagai lahan pertanian juga berkurang.dengan demikian hutan lebih mudah untuk dijaga keselamatannya. Apabila hutan yang rusak tidak terjamah, dalam kebanyakan hal hutan dengan kekuatan dapat pulih kembali dengan kekuatan sendiri, karena adanya curah hujan yang cukup di banyak daerah Indonesia.    





C.          Perubahan / Pencemaran Lingkungan

1.      Pengertian Pencemaran lingkungan

Secara garis besar sejarah perkembangan tingkat peradaban manusia dapat di kelompokkan menjadi 3 era yaitu era nomaden, era pertanian menetap dan era industrialisasi. Adanya perkembangan tingkat peradaban manusia mengakibatkan kebutuhan manusia akan menimgkat baik jumlah maupun jenisnya. Manusia sangat membutuhkan lingkungan atau sumber  daya alam. Kelangsungan hidup manusia bergantung pada lingkungan sebagai sistem pendukung kehidupan (life support systems).

Pandangan manusia terhadap alam atau lingkungan ada dua yaitu paham determinisme dan posibilisme. Paham determinisme berkeyakinan bahwa hidup manusia sangat tergantung dengan alam. Dengan demikian alam tidak boleh disentuh dan dibiarkan apa adanya. Paham posibilisme berkeyakinan bahwa manusia dapat memanfaatkan alam untuk melangsungkan hidupnya. Dengan demikian manusia dapat melakukan pengelolaan terhadap alam guna melangsungkan hidupnya

Fungsi lingkungan atau sumber daya alam secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai berikut :

Ø  Sebagai sumber bahan mentah untuk kegiatan produksi dan konsumsi
Ø  Sebagai asimilator (pengolah limbah secara alami)
Ø  Sebagai sumber hiburan/ kesenangan/ rekreasi.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), penggunaan ruang yang semakin besar dan adanya eksploitasi sumber daya alam (SDA) selain meningkatkan kesejahteraan manusia juga dapat menimbulkan masalah lingkungan seperti : deplesi SDA (pengurasanSDA), perusakan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan hidup, penyakit akibat pencemaran lingkungan dan sebagainya. Untuk menghindari berbagai dampak negatif terhadap lingkungan hidup, maka perlu upaya pengelolaan lingkungan hidup. Sebelum membahas lebih jauh tentang masalah pencemaran lingkungan, ada beberapa pengertian atau definisi-definisi yang penting menurut UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, antara lain yaitu :
Ø  Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ø  Daya Dukung Lingkungan Hidup (Life Supports) Adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia danmakhluk hidup lainnya.
Ø  Daya Tampung Lingkungan Hidup (Carrying Capasity) Adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi dan/atau komponen lainyang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Ø  Sumber Daya Adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
·         Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsungatau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya, yang mengakibatkan lingkunganhidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
·         Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau di masukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.
·         Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi ligkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
·         Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pencemaran lingkungan menurut The Environmental Pollution Panel of the President’s Science Adirzory Committee, USA didefinisikan sebagai “Perubahan yang kurang menguntungkan pada lingkungan yang secara keseluruhan terjadi akibat kegiatan manusia baik langsung maupun tidak langsung melalui perubahan pola energi, derajat radiasi, kandunganfisik dan kimiawi serta berkembangnya organisme”.

KEGIATAN MANUSIA
 
Kegiatan-kegiatan manusia di lingkungan dapat menimbulkan adanya pencemaran lingkungan. Secara sederhana hal tersebut dapat digambarkan dengan bagan berikut ini :





 

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MANUSIA
 

MERUGIKAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN
 













Adanya pencemaran lingkungan (tanah, air, udara dan makanan) akan dapat menimbulkan penyakit atau gangguan  kesehatan pada manusia. Bagan sederhananya adalah sebagai berikut :













2.    Jenis  Pencemaran Lingkungan :

1)      Pencemaran Tanah
Yaitu perubahan fisik maupun kimiawi dari tanah yang dapat mengakibatkan menurunnya daya guna/ daya dukung tanah.
Ø  Sumber pencemaran tanah :
a.       Kejadian alam-Banjir, letusan gunung, dsb 
b.      Aktivitas manusia-Industri, pertanian, rumah tangga, tempat umum, perdagangan, dsb
Ø  Bahan pencemar tanah :
a.       Bahan Anorganik : unsur batuan, mineral, air, udara, dsb 
b.      Bahan Organik : sampah atau limbah organik 
Ø  Akibat pencemaran tanah :
a.       Terganggunya kehidupan organisme ( terutama mikro organisme dalamtanah) 
b.      Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untu pertumbuhan tanaman.
c.       Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

Ø  Penanganan pencemaran tanah
a.       Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar.Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi tersebut. Pembersihan ini lebihmurah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting  (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dankemudian dibawa ke daerah yang  aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebutdi bersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,  kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
a.       Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme ( jamur , bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksidadan air).

2)      Pencemaran Air

Yaitu perubahan komposisi atau kondisi air sehingga kualitasnya menurun begitu pula dayaguna dan daya dukungnya juga menurun.
Ø  Sumber pencemaran air :
a.       Kejadian alam
-          Banjir, letusan gunung, aliran lava, aliran gas alam, dsb. 
b.      Aktivitas manusia
-          Industri, pertanian, rumah tangga, permukiman, perdagangan, tempatumum, dsb.
Ø  Macam pencemaran air :
a.       Pencemaran oleh mikroorganisme baik pathogen maupun non pathogen 
b.      Pencemaran oleh bahan anorganik 
c.       Pencemaran oleh bahan organik 

Ø  Dampak pencemaran air 
a.       Kualitas air menurun (fisik, kimia maupun mikrobiologis) 
b.      Timbulnya eutrofikasi
Contoh : pencemaran air oleh eceng gondok sehingga ekosistem air menjaditerganggu/rusak.
c.       Timbulnya gangguan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
d.      Pendangkalan dasar perairan.
e.       Punahnya biota air 
f.       Menjalarnya wabah muntaber
3)      Pencemaran Udara
Adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam  jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, menggangguestetika dan kenyamanan, atau merusak property.
Ø  Udara adalah bagian dari atmosfer yang menyelimuti bumi. Lapisan-lapisan atmosfir (dari yang terendah) sebagai berikut :
-          Troposfir
-          Stratosfir 
-          Mesosfir 
-          Ionosfir 
-          Termosfir 
Komposisi udara dalam troposfir :
-          Nirtogen (78%)
-          Oksigen (21%)
-          Argon (0,9%)
-          CO2 (0,04 %)
-          Neon(0,002%)
-          Helium (0,0005%)
-          Krypton (0,0001%)
-          Ozon (0 – 0,00002%)
-          Lain lain
Ø  Sumber pencemaran udara :
§  Alam
-          Kebakaran hutan
-          Letusan gunung berapi
-          Debu yang diterpa angin
-          Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
§  Aktivitas manusia
-          Kegiatan industry
-          Transportasi
-          Rumah tangga
-          Pembakaran
Ø  Selain itu sumber pencemar udara juga dapat dibedakan menjadi :
-          Pencemar primer 
Adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaranudara. Contoh : karbon dioksida (merupakan hasil dari pembakaran ).
-          Pencemar sekunder 
Adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer diatmosfer . Contoh : Pembentukan ozon dalam smog fotokimia.
Ø  Beberapa pencemar udara yang utama :
1)      Senyawa Karbon (CO dan CO2)
-          CO ( Carbon Monoxida)
Sumber utama asap kendaraan bermotor, asap rokok. Merupakan gas yang tidak  berbau, tidak berwarna, toksis, mengikat hemoglobin dalam darah.
-          CO2 (Carbon Dioksida)
Sumber utama asap kendaraan, cerobong pabrik, pembakaran hutan dan sampah.Kadar CO2 yang berlebihan di atmosfer dapat mengakibatkan      “efek rumahkaca”.
2)      Senyawa Sulfur 
-          SO2 dan SO3
Sumber pembakaran batubara, pembakaran kayu, dsb. SO2 menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan. SO3 bereaksi dengan air (H2O) membentuk H2SO4 yang toksin dan korosif.
-          H2S
Sumber pembusukkan bahan organic, misal sampah. Dapat memudarkan barang dari perak, tembaga dan berbau busuk.

3)      Senyawa Hydrokarbon
Sumber utama : asap kendaraan bermotor dan asap pabrik. Tidak berefek langsungterhadap kesehatan.
 
4)      NO dan NO2
-          NO (Nitrogen Oxida)
Sumber utama : mesin kendaraan bermotor, pembangkit tenaga listrik.Tidak berbahaya tetap dapat bereaksi dengan O2 membentuk NO2
-          NO2 (Nitrogen Dioxida)
Sumber utama : asap kendaraan, pabrik, asap rokok.
Berwarna coklat, dapat mengurangi penglihatan. Dapat menyebabkan iritasimata dan ISPA serta Paru-paru.
5)      Partikel
-          Variabel (dapat hidup) : bakteri, jamur, serbuk dari tumbuhan.
-          Non variable (tidak hidup) : debu gunung meletus, debu sisa pembakaran, debu jalanan, dsb.
-          Radioaktif : dapat menyebabkan efek somatic (langsung ke tubuh penerima) dan efek genetic (berpengaruh terhadap gen/terkait dengan generasi berikutnya)
6)      Fluorida
Sumber : peleburan biji besi, pembuatan keramik, pabrik pupuk dan aluminium.
Konsentrasi rendah bagus untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan infeksi saluran pernapasan.

7)      Asap Rokok 
Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok dapat dibedakan mejadi dua yaitu :
-          Perokok aktif adalah mereka yang merokok.
-          Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.

Ø  Akibat Pencemaran Udara
a.       Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronchitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru-paru).
 
b.      Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, danmemudarnya warna cat.

c.       Terganggunya pertumbuhan tanaman, seperti menguningnya daun ataukerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.

d.      Adanya efek rumha kaca.

e.      Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pecemaran oksida nitrogen.

3.      Dampak Pencemaran Lingkungan
Adanya pencemaran lingkungan dapat berdampak negatif terhadap kehidupan manusia danlingkungannya, yaitu antara lain :
a.       Punahnya spesies tertentu
b.      Adanya ledakan hama tertentu
c.       Gangguan keseimbangan lingkungan
d.      Kesuburan tanah berkurang
e.       Timbulnya keracunan, penyakit atau gangguan kesehatan
f.       Terbentuknya lubang Ozon
g.      Timbulnya efek rumah kaca atau pemanasan global

4.      Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkunganantara lain adalah sebagai berikut :
a.       Menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadayang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dilingkungandengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup,tumbuhanatau benda lainnya.
b.      Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau permukiman penduduk.
c.       Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
d.      Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
e.       Memperluas gerakan penghijauan.
f.       Melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan.
g.      Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti pentingnya lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.


D.    Model Ekologi Terjadinya Penyakit Akibat Pencemaran Lingkungan

Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 pengertian lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,  keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup adalah agar tercapai keselarasan hubungan antara manusia dan lingkungan hidup, terwujudnya manusia sebagai pembina lingkungan hidup dan terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan ( Pasal 1 ayat (2)    dan (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 ).
Salah satu komponen lingkungan hidup adalah sumber daya alam. Menurut Suratmo (1995) sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada beberapa prinsip yaitu :
1)      keadilan terhadap alam (lingkungan) dan manusia,
2)      kelestarian dankeberlanjutan,
3)      demokrasi,
4)      transportasi,
5)      koordinasi dan keterpaduan antar sektor,
6)      efisiensi,
7)      desentralisasi yang demokratis,
8)      partisipasi publik,
9)      akuntabilitas publik dan
10)   free and priorinformed consent.
Menurut Kamil (2001) dalam Saptono (2005), ditinjau dari aspek alokasi dan penggunaan sumber daya terdapat empat karakteristik penting yang selalu harus diperhatikan yaitu equity, efektivitas dan efisiensi, ramah lingkungan dan resources prudence.
Karakteristik equity maksudnya adalah kesamaan peluang bagi semua anggota masyarakat untuk mempertahankan dan memperbaiki kesejahteraannya. Efektivitas dan efisiensi menghendaki agar berbagai keputusan publik didasarkan pada penggunaan sumber daya alam terbaik.  Ramah lingkungan maksudnya adalah bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam harus senantiasa diikuti dengan upaya untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Karakteristik resources prudence mensyaratkan bahwah sumber daya dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kebutuhan masa sekarang maupun yang akan datang.
Salah satu konsep mengenai pembangunan berkelanjutan adalah sistem       sosio-ekologis sebagaimana yang dikembangkan oleh Stockholm Environment Institute (Saptono, 2005). Sistem sosio-ekologis terdiri atas tiga sub sistem yang masing-masing berkenaan dengan masyarakat (manusia), lingkungan  hidup dan ekonomi. Ketiga subsistem tersebut saling mempengaruhi satu sama lainnya sehingga bila terjadi ketidakstabilan pada salah satu sub sistem, maka sub sistem yang lain akan terkena dampaknya dan keseimbangan ketiga sub sistem tersebut akan terganggu. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang harus menyeimbangkan ketiga sub sistem tersebut sehingga tingkat kesejahteraan manusia dapat meningkat baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Pembangunan yang dilaksanakan secara sembarangan tanpa memperhatikan faktor lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya penyakit. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,  zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya    (UU No. 23 / 1997).  Sebagai contoh terjadinya kasus pencemaran lingkungan yang sangat menggemparkan dunia adalah terjadinya penyakit Minamata di Jepang sebagai akibat tercemarnya laut oleh limbah Mercury dari perusahaan.
Kesehatan masyarakat (public health) menurut Winslow (1920) dalam Notoatmodjo (1997) didefinisikan sebagai ilmu dan seni untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat dengan melaksanakan kegiatan perbaikan sanitasi lingkungan; pemberantasan penyakit menular; pendidikan kesehatan; manajemen (pengorganisasian) pelayanan kesehatan; dan pengembangan rekayasa sosial untuk  pemeliharaan kesehatan masyarakat. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilaksanakan upaya kesehatan melalui peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).
Kesehatan lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan interaktif antara komunitas (penduduk) dengan perubahan lingkungan yang memiliki potensi bahaya atau menimbulkan gangguan kesehatan serta mencari upaya penanggulangannya. Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat. Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya peningkatan kesehatan lingkungan perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup serta meningkatkan kemauan, kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan berwawasan kesehatan. Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya (Pasal 22 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992). Pengendalian penyebab penyakit (agent ), pembawa atau penular penyakit (vektor) serta sumber penyakit dilakukan agar tercipta lingkungan yang sehat bagi seluruh penduduk (Depkes RI, 1999).




























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Negara Indonesia termasuk salah satu negara yang pertumbuhan penduduknya cepat dan persebaran penduduknya tidak merata pada tiap-tiap daerah (pulau). Pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Indonesia tidak sama antara daerah yang satu dengan lainnya. Selama ini pertumbuhan dan perkembangan penduduk di Pulau Jawa lebih pesat dibandingkan di daerah lainnya. Atas hal tersebut, Pulau Jawa sering dianggap lebih cepat berkembang di bandingkan daerah - daerah lainnya.
Jenis-jenis pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.Dampak pencemaran linkungan : Punahnya spesies tertentu, Adanya ledakan hama tertentu, Gangguan keseimbangan lingkungan, Kesuburan tanah berkurang, Timbulnya keracunan, penyakit atau gangguan kesehatan Terbentuknya lubang Ozon, Timbulnya efek rumah kaca atau pemanasan global.
Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 pengertian lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,  keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pembangunan yang dilaksanakan secara sembarangan tanpa memperhatikan faktor lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan yang pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya penyakit.

B.     Saran
Setiap masyarakat perlu memahami lebih dalam tentang lingkungan dan perlu berpartisipasi dalam mengembalikan keseimbangan lingkungan, sebab kehidupan generasi selanjutnya ada di tangan kita.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Soemarwoto, Otto, 2008, Ekologi, Lingkungan Hidup Dan Pembangunan, Djambatan, Jakarta. Halaman : 236-256
2.      Sastrawijaya, A. Tresna, 1991,Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta. Halaman : 48
3.      N.Daldjoeni, A. Suyitno,1979, Pedesaan Lingkungan dan Pembangunan, Alumni, Bandung. Halaman : 7
4.      Soemarwoto,Otto,1997, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, UGM-Press, Yogyakarta. Halaman : 75
5.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Halaman : -

1 comment: