BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan dan
pertambahan jumlah sampah tidak dapat dibendung lagi. Setiap manusia bertambah,
maka secara otomatis, jumlah sumber sampah pun bertambah, baik yang sifatnya
sampah rumah tangga, komersil, ataupun industri. Teoretis, setiap orang di
kota-kota di Indonesia menghasilkan 2,5-3,5 L/ Orang / Hari dan jika dikalikan
dengan jumlah warga Negara Indonesia(WNI), 245 juta jiwa maka setiap harinya
sampah yang dihasilkan Warga Negara Indonesia 612,5-857,7 Juta Liter / Hari.
Dengan melihat fenomena yang mencengangkan ini, tentu saja semua orang yang ada
di Bumi Pertiwi Ini setuju bahwa diperlukan langkah-langkah komperhensif yang
mampu mengolah dan mengelola sampah yang ada sehingga tidak berbahaya pada
manusia dan lingkungan di sekitarnya.
Limbah atau sampah adalah semua buangan yang dihasilkan oleh semua
aktivitas manusia yang berbentuk padat, lumpur(sludge), cair maupun gas yang
dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi. Walaupun dianggap
sudah tidak berguna dan tidak bermanfaat lagi, namun terkadang masih bisa
dimanfaatkan lagi untuk dijadikan bahan baku.
B. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian sampah domestik
2.
Untuk mengetahui sumber-sumber sampah domestik
3.
Untuk mengetahui klasifikasi sampah
4.
Untuk mengetahui teknik pengolahan sampah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sampah
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan,
tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan
manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya WHO
Sampah adalah semua material yang dibuang
dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian.
Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal
dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non hazardous).
Soewedo (1983) menyatakan bahwa
sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau
sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan
manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis.
Sampah domestik adalah bahan-bahan buangan yang dibuang
dari rumah atau dapur. Contohnya ialah pakaian lama atau buruk, botol, kaca,
kertas, beg plastik, tin aluminium dan juga sisa makanan. Sampah bukan domestik
pula ialah bahan-bahan buangan yang dihasilkan dari industri, perusahaan,
pasar, dan pejabat. Bahan-bahan buangan ini terdiri daripada berbagai jenis
termasuk sisa jualan, sisa pembungkusan dan sisa daripada proses
pengilangan.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki
nilai ekonomis. Sampah berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran,
perusahaan, rumah sakit, pasar, dsb. Secara garis besar, sampah dibedakan
menjadi: Sampah organik/basah, Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa
sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan
secara alami. Kedua Sampah anorganik/kering, Contoh : logam, besi, kaleng,
plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami.
Ketiga Sampah berbahaya, Contoh : Baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik
bekas dll.
B.
SUMBER-SUMBER
SAMPAH DOMESTIK
Sampah yang ada
di permukaan bumi ini dapat berasal dari beberapa sumber berikut :
1.
Pemukiman
penduduk.
Sampah di suatu pemukiman biasanya dihasilkan
oleh satu atau beberapa keluarga yang tinggal dalam suatu bangunan atau asrama
yang terdapat di desa atau di kota. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya sisa
makanan dan bahan sisa proses pengolahan makanan atau sampah basah (garbage),
sampah kering (rubbsih), perabotan rumah tangga, abu atau sisa
tumbuhan kebun.
2.
Tempat
umum dan tempat perdagangan.
Tempat umum adalah tempat yang memungkinkan
banyak orang berkumpul dan melakukan kegiatan termasuk juga tempat perdagangan.
Jenis sampah yang dihasilkan dari tempat semacam itu dapat berupa sisa-sisa
makanan (garbage), sampah kering, abu, sisa bangunan, sampah khusus, dan
terkadang sampah berbahaya.
3.
Sarana
layanan masyarakat milik pemerintah.
Sarana layanan masyarakat yang dimaksud disini,
antara lain, tempat hiburan dan umum, jalan umum, tempat parkir, tempat layanan
kesehatan (misalnya rumah sakit dan puskesmas), kompleks militer, gedung
pertemuan, pantai empat berlibur, dan sarana pemerintah lain. Tempat tersebut
biasanya menghasilkan sampah khusus dan sampah kering.
4.
Industri
berat dan ringan.
Dalam pengertian ini termasuk industri makanan dan minuman, industri kayu,
industri kimia, industri logam dan tempat pengolahan air kotor dan air
minum,dan kegiatan industri lainnya, baik yang sifatnya distributif atau
memproses bahan mentah saja. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya
sampah basah, sampah kering, sisa-sisa bangunan, sampah khusus dan sampah
berbahaya.
5.
Pertanian.
Sampah dihasilkan dari tanaman dan binatang.
Lokasi pertanian seperti kebun, ladang ataupun sawah menghasilkan sampah berupa
bahan-bahan makanan yang telah membusuk, sampah pertanian, pupuk, maupun bahan
pembasmi serangga tanaman.
C. Klasifikasi Sampah
Sampah dapat
diklasifikasikan ke dalam berbagai golongan;
1.
Berdasarkan Jenis
a.
Sampah organik : Sampah yang sebagian besar
tersusun oleh senyawa-senyawa organik, dan berasal dari sisa-sisa tumbuhan
(sayur, buah, daun, kayu, dll.), hewan (bangkai, kotoran, bagian tubuh seperti
tulang, dll.). Sampah ini bersifat dapat terurai (degradable) sehingga dalam
waktu tertentu akan berubah bentuk dan dapat menyatu kembali dengan alam
b.
Sampah an-organik : Sampah yang sebagian besar
tersusun oleh senyawa-senyawa an-organik, dan berasal dari sisa industri,
seperti plastik, botol / kaca, kaleng, logam, dll.. Sampah an-organik umumnya
bersifat sukar terurai / sukar lapuk dan tidak lapuk (non-degradable) sehingga
akan selalu dalam bentuk aslinya di alam.
2.
Berdasarkan Sumber
a.
Rumah tangga : Sampah rumah tangga dapat bersumber dari
kamar mandi dan dapur perumahan, rumah makan, dll. berupa limbah yang merupakan
cairan bekas mencuci dan membersihkan sesuatu bahan keperluan sehari-hari.
b.
Industri : Sampah industri dapat bersumber dari pabrik,
hotel, labratorium, rumah sakit, dll. berupa limbah yang dibuang yang
mengandung berbagai macam bahan bahan kimia.
c.
Pertanian : Sampah pertanian bersumber kawasan
pertanian berupa sisa-sisa insektisida dan pupuk, sisa-sisa produk pertanian
(sisa sayuran, potongan daun / batang / akar, buah) atau sisa-sisa bekas
penanaman.
3.
Berdasarkan Tingkat Kelapukan
a.
Lapuk (garbage) : Sampah yang merupakan bahan-bahan
organik; seperti sayuran, buah, makanan. Pelapukan jenis sampah ini dapat
terjadi dalam waktu tertentu, sehingga akan berubah bentuk dan dapat menyatu
kembali dengan alam.
b.
Sampah susah lapuk dan tidak lapuk (rubbish) : Sampah
yang merupakan bahan organik maupun an-organik; seperti; kertas dan kayu (susah
lapuk; pelapukan dapat terjadi tetapi dalam waktu yang lama, namun dapat
dibakar); kaleng, kawat, kaca, mika (tidak lapuk dan tidak dapat dibakar),
serta plastik (tidak lapuk tetapi dapat dibakar).
D. Dampak Negatif Sampah
Dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang
tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:
1.
Gangguan Kesehatan:
a.
Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat
yang dapat mendorong penularan infeksi;
b.
Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait
dengan tikus;
2.
Menurunnya kualitas lingkungan
3.
Menurunnya estetika lingkungan
Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan
tidak indah untuk dipandang mata;
4.
Terhambatnya pembangunan Negara
Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan
pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut
karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik
untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti
devisa negara juga menurun.
E. Teknik pengolahan sampah
1.
Pewadahan
Pewadahan : penampungan
sementara sampah yang dihasilkan di sumber baik individual atau komunal. Dengan
adanya pewadahan yang baik, maka: Bau akibat pembusukan
sampah yang juga menarik datangnya lalat dapat diatasi. Air hujan yang
berpotensi menambah kadar air di sampah dapat dikendalikan. Serta Pencampuran
sampah yang tidak sejenis dapat dihindari.
Berdasarkan letak dan kebutuhan dalam sistem penanganan
sampah, maka pewadahan dapat dibagi ke dalam :
·
Level 1 : wadah sampah yang menampung sampah
langsung dari sumbernya (misalnya diletakkan di dapur, ruang kerja, dll).
·
Level 2 : bersifat sebagai pengumpul sementara,
menampung sampah dari wadah level 1 maupun langsung dari sumbernya (misalnya
diletakkan di luar kantor, sekolah atau pinggir jalan).
·
Level 3 : merupakan wadah sentral, biasanya
bervolume besar yang akan menampung sampah dari level sebelumnya.
Pola dan Karakteristik Pewadahan Sampah
No
|
Pola Pewadahan / Karakteristik
|
Individual
|
Komunal
|
1.
|
Bentuk / jenis
|
Kotak, silinder, bin(tong), semua
bertutup dan kantong plastik
|
Kotak, silinder, kontainer, bin
(tong), semua bertutup
|
2.
|
Sifat
|
Ringan, mudah dipindahkan dan mudah dikosongkan
|
Ringan, mudah dipindahkan dan mudah dikosongkan
|
3.
|
Bahan
|
Logam, plastik, fiberglass (GRP),
kayu, bambu, rotan, kertas
|
Logam, plastik, fiberglass (GRP),
kayu, bambu, rotan
|
4.
|
Volume
|
Pemukiman dan toko kecil (10- 40 liter)
|
Pinggir jalan dan taman = 30-40 L Untuk permukiman dan
pasar = 100-1000 L
|
5.
|
Pengadaan
|
Pribadi, instansi, pengelola
|
Instansi, pengelola
|
2.
Pengumpulan
Pengumpulan :
pengumpulan sampah dari wadah-wadah di sumber sampah, dengan
berbagai sarana seperti gerobak dan truk.
Pola pengumpulan
sampah terdiri atas :
·
Pola individual langsung oleh truk pengangkut
menuju ke pemrosesan
·
Pola individual tidak langsung, dengan
menggunakan pengumpul sejenis gerobak sampah
·
Pola komunal langsung oleh truk pengangkut
·
Pola komunal tidak langsung
·
Pola penyapuan jalan
3.
Pemindahan
Pemindahan :
penampungan sementara sampah sebelum diangkut oleh truk. Sarana yang digunakan
dapat berupa sebuah area pemindahan, atau sebuah wadah besar yang peletakkannya
terpusat atau tersebar.
Tipe Pemindahan (transfer)
No
|
Uraian
|
Transfer
Tipe I
|
Transfer
Tipe II
|
Tramsfer
Tipe III
|
1.
|
Luas Lahan
|
≥ 200 m²
|
60 - 200 m²
|
10
– 20 m²
|
2.
|
Fungsi
|
-Tempat pertemuan peralatan pengumpuldan pengengkutan sebelum pemindahan
-Tempat penyimpanan atau kebersihan
-Bengkel sederhana
-Kantor wolayah / pengendali
-Tempat pemilahan
-Tempat pengomposan
|
-Tempat pertemuan peralatan pengumpul dan pengangkutan sebelum
pemindahan
-Tempat parkir gerobak
-Tempat pemilihan
|
Tempat pertemuan gerobak dan kontainer (6- 10 m³)
-Lokasi penempatan kontainer komunal (1-10 m³
-Tempat
pemilahan
|
3.
|
Daerah Pemakai
|
Baik sekali untuk daerah yang mudah mendapat lahan
|
|
Daerah
yang sulit mendapat lahan yang kosong dan daerah protokol
|
4.
Pengangkutan
Pengangkutan : pengangkutan sampah dari lokasi pemindahan ke
tempat daur ulang atau ke tempat pengolahan atau ke tempat pemrosesan
akhir. Sarana yang digunakan misalnya
truk atau kereta api.
Sistem pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan metode :
·
Hauled
Container System (HCS) : sistem pengumpulan sampah yang wadah
pengumpulannya dapat dipindah-pindah dan ikut dibawa ke tempat pemrosesan
akhir. HCS merupakan sistem wadah angkut untuk daerah komersil.
·
Stationary
Container System (SCS) : sistem pengumpulan sampah yang wadah
pengumpulannya tidak dibawa berpindah-pindah (tetap). Wadah pengumpulan ini
dapat berupa wadah yang dapat diangkat atau yang tidak dapat diangkat. SCS
merupakan sistem wadah tinggal ditujukan untuk melayani daerah permukiman.
Jenis kendaraan pengangkut : truk terbuka, dump truck,
arm-roll truck,
roll-on truck, multi-loader truck, compactor truck.
5.
Pengolahan
Pengolahan : bertujuan untuk memroses sampah agar :
Ø
Berkurang volume atau beratnya, seperti
insinerasi, pengomposan
Ø
Berkurang sifat bahayanya terhadap manusia atau
lingkungan
Ø
Lebih memudahkan dalam penanganan selanjutnya,
antara lain :
§
Penghalusan (grinding)
§
Pemadatan
Ada beberapa
tahapan di dalam pengelolaan sampah yang baik, diantaranya:
a.
Pemilahan
yaitu memisahkan menjadi kelompok sampah organik dan non organik dan
ditempatkan dalam wadah yang berbeda.
b.
Pengolahan
dengan menerapkan konsep 3R yaitu:
Ø
Reuse (penggunaan kembali) yaitu menggunakan
sampah-sampah tertentu yang masih memungkinkan untuk dipakai [penggunaan kembali
botol-botol bekas].
Ø
Reduce (pengurangan) yaitu berusaha mengurangi segala
sesuatu yang dapat menimbulkan sampah serta mengurangi sampah-sampah yang sudah
ada.
Ø
Recycle (daur ulang) yaitu menggunakan sampah-sampah
tertentu untuk diolah menjadi barang yang lebih berguna [daur ulang sampah
organik menjadi kompos].
c.
Untuk
sampah yang tidak dapat ditangani dalam lingkup sekolah, dikumpulkan ke Tempat
Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan untuk selanjutnya diangkut
oleh petugas kebersihan ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA).
6.
Daur Ulang
Ø
Daur ulang : kegiatan penanganan sampah,
menggunakan cara- cara pengolahan, atau cara-cara manual, agar sampah tersebut
dapat dimanfaatkan kembali berbeda dari asalnya.
Ø
Sampah yang masih memiliki nilai apabila di daur
ulang adalah sampah pembungkus (packaging), kertas bekas dan sampah plastik.
Ø
Di negara industri, aplikasi pengemas yang mudah
didaur ulang menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan nilai saing produk
tersebut di pasar.
7.
Pembuangan
Akhir
Pembuangan Akhir : penyingkiran sampah ke alam lingkungan,
seperti ke dalam tanah, ke dalam lautan, dsb. Merupakan alternatif akhir dan
tahap akhir yang dilakukan. Bila dilakukan dengan mengurug (mengisi) tanah,
dikenal sebagai landfilling.
Adapun metode pengolahan pada pembuangan akhir :
Metode ini adalah penimbunan sampah di lokasi TPA tanpa
aplikasi teknologi yang
memadai. Metode ini memungkinkan adanya perembesan air lindi (cairan yang
timbul akibat pembusukan sampah) melalui kapiler-kapiler air dalam tanah hingga
mencemari sumber air tanah, terlebih di musim hujan. Efek pencemaran bisa
berakumulasi jangka panjang dan pemulihannya bisa membutuhkan puluhan tahun.
Metode ini sudah tidak populer karena selain sudah tidak akan diperbolehkan
lagi juga berpotensi pada pencemaran lingkungan.
Metode ini mengelola sampah dengan melakukan pelapisan
geotekstil yang tahan karat pada permukaan tanah sebelum ditimbuni sampah.
Geotekstil berfungsi
mengalirkan air lindi ke bak penampungan agar tidak mancemari air tanah. Air
lindi selanjutnya diolah menjadi pupuk organik cair (POC). Setelah sampah
ditimbun, kemudian dilapisi lagi dengan geotekstil di bagian atasnya dan
ditutup dengan tanah. Metode ini lebih bagus daripada sekedar open dumping.
Namun memerlukan lahan yang luas, biaya maintenance yang mahal serta risiko
besar atas kebocoran zat atau gas beracun.
c.
Metode rooftiling, floortiling, walling
Metode ini mengkonversi sampah menjadi material untuk atap
(genteng), lantai (tegel/keramik), dan atau bahan-bahan untuk tembok. Dengan
sistem reuse dan recycle ini, permasalahannya adalah pada biaya investasi yang
besar dan output yang masih terlalu mahal dan kalah kualitas dibandingkan
dengan produk regular darimaterial nonsampah pada umumnya.
Metode ini dilakukan dengan memasukkan sampah (disortir
maupun tanpa disortir) ke dalam unit pembakaran dalam suhu 800°C-1.200°C.
Metode ini bisa mereduksi sampah 80%–100%. Panas yang dihasilkan bisa digunakan
untuk pembangkit listrik. Lahan yang diperlukan untuk sistem ini relatif lebih
kecil daripada metode sanitarylandfill tetapi berbiaya mahal. Metode ini sudah
tidak akan diizinkan karena kontribusinya yang sangat besar pada efek gas rumah
kaca.
Metode ini menggunakan teknik fermentasi secara anaerobik
terhadap sampah organik. Secara teknis sampah disortir menjadi sampah organik
dan anorganik. Sampah organik dicampur dengan air dan digester (dimasukkan
dalam tempat kedap udara) selama kurang lebih dua pekan dan akan menghasilkan
gas metana (CH4) yang bisa digunakan sebagai energi listrik. Metode ini
menguntungkan karena bisa menghasilkan energi terbarukan.
Metode ini relatif baru walaupun secara teknis sebetulnya
sangat sederhana. Sistemnya adalah melakukan pembongkaran langsung dari dump
truk masuk ke mesinautoclave. Di dalam autoclave sampah diinjeksi dengan uap
bersuhu 160°C selama 2 jam. Sampah kemudian secara otomatis disalurkan melalui
belt conveyor ke mesin penyortiran. Proses pada sistem ini ramah lingkungan dan
berpeluang mendapatkan kredit karbon.
Metode ini menggunakan sistem dasar pendegradasian
bahan-bahan organik secara terkontrol menjadi pupuk dengan memanfaatkan
aktivitas mikroorganisme. Aktivitas mikroorganisme bisa dioptimalisasi
pertumbuhannya dengan pengkondisian sampah dalam keadaan basah (nitrogen), suhu
dan kelembaban udara (tidak terlalu basah dan atau kering), dan aerasi yang
baik (kandungan oksigen).
Secara umum, metode ini bagus karena menghasilkan pupuk
organik yang ekologis (pembenah lahan) dan tidak merusak lingkungan. Serta
sangat memungknkan melibatkan langsung masyarakat sebagai pengelola (basis
komunal) dengan pola manajemen sentralisasi desentralisasi (se-Desentralisasi)
atau metode Inti (Pemerintah/Swasta)-Plasma (kelompok usaha di masyarakat). Hal
ini pula akan berdampak pasti terhadap penanggulangan pengangguran
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø
Sampah domestik adalah bahan-bahan buangan yang
dibuang dari rumah atau dapur. Contohnya ialah pakaian lama atau buruk, botol,
kaca, kertas, beg plastik, tin aluminium dan juga sisa makanan.
Ø
Sampah
yang ada di permukaan bumi ini dapat berasal dari beberapa sumber berikut : pemukiman
penduduk, tempat umum dan tempat
perdagangan, sarana layanan masyarakat milik pemerintah, industri berat dan
ringan.
Ø
Sampah diklasifikasikan berdasarkan jenis yaitu:
organic dan anorganik. Berdasarkan sumber sampah: sampah rumah tangga,
industry, dan pertanian. Sedangkan berdasarkan tingkat kelapukan yaitu sampah
mudah lapuk (garbage) dan tidak mudah lapuk (rubbish).
Ø
Teknik-teknik pengolahan sampah yaitu mulai dari
timbulan sampah, pewadahan, pengumpulan terbagi 2 yaitu pemindahan dan
pengolahan kemudian menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Agung
Suprihatin, S. Pd; Ir. Dwi Prihanto; Dr. Michel Gelbert. 1996. Pengelolaan
Sampah. Malang : PPPGT / VEDC Malang
diakses/29-10-2012/jam/07:33
diakses/29-10-2012/jam/07:37
ACT
Government homepage on line [accessed April 1999]. No Waste by 2010.
<http://www.act.gov.au/nowaste/> Bureau of Industry Economics. 1993. The
Waste Management and Landfill Pricing. A Scoping Study. Canberra: Australian
Government Publishing Service.
No comments:
Post a Comment